ARTIKEL SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW
PERIODE MADINAH
1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah
SAW dan Umat Islam Berhijrah
|
A
|
da dua macam arti hijrah yang harus
diketahui oleh umat islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan
yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang
baik., yang diperintah Allah SWT dan diridhoi-Nya. Arti hijrah dalam pengertian
pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat islam.
Arti kedua,
hijrah adalah berpindah dari suatu negeri yang kafir ( non islam ), karena umat
islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki
kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat islam di negeri kafir
itu, berpindah ke negeri islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah dan beribadah.
Arti kedua
hijrah ini pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan umat islam, yakni
berhijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M. Tujuan Rasulullah dan umat
islam hijrah dari Mekah (negeri kafir saat itu ) ke Yatsrib ( negeri islam )
adalah :
- Menyelamatkan umat islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafir Quraisy.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya.
2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
|
D
|
akwah Rasulullah SAW periode Madinah
terjadi selama sepuluh tahun, yakni pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW tanggal 13 Rabiul Awal tahun
kesebelas hijrah.
Materi dakwah
yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain terkandung dalam
89 surah Makkiyah dan hadist periode Mekah, juga ajaran islam yang terkandung
dalam 25 surah Madaniyah dan hadist periode Madinah.
Dakwah
Rasulullah SAW ditujukan bagi orang-orang yang sudah masuk islam bertujuan agar
mereka mengetahui seluruh ajaran islam baik yang diturunkan di Mekah maupun
yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga mereka menjadi umat islam yang betul-betul bertaqwa.
Selain itu Rasulullah juga dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha
nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat islam dan terbentuk masyarakat
yang Madani di Madinah.
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampainnya yang terpuji, menyebabkan umat
manusia yang belum masuk islam mereka masuk islam dengan kemauannya dan
kesadarannya sendiri.
Peperangan yang
dilakukan Rasulullah SAW dengan para pengikutnya tidaklah bertujuan untuk
melakukan penjajahan dan meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk :
1. Membela diri,
kehormatan dan harta.
2. Menjamin
kelancaran dakwah dan memberi kesempatan bagi yang ingin menganutnya.
3. Untuk
memelihara tentara islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan
Romawi.
Setelah
Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka
dan berdaulat yang berpusat di Mekah terjadilah peperangan antara umat islam
dan bangsa Romawi, yaitu Perang Mutlah pada tahun 8 H, di dekat daerah Mutlah
sebelah utara jazirah arabia dan kedua Perang Tabuk pada tahun 9 H di Kota
Tabuk, bagian utara jazirah arabia. Sedangkan bangsa Persia selalu mengadakan
penyerangan pada wilayah kekuasaan islam.
Peperangan lain
yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti :
- Perang Badar Al-Kubra, terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H di sebuah tempat di dekat Perigi Badar, yang letaknya diantara Mekah dan Madinah. Peperangan ini terjadi antara Rasulullah SAW dan para pengikutnya dengan kaum kafir Quraisy yang telah mengusir kaum muslimin penduduk Mekah ke Madinah dengan meninggalkan rumah dan harta benda. Mereka masih tetap bertekad untuk menghancurkan umat islam dan kaum muslimin di Madinah. Dalam perang ini kaum muslimin memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.
- Perang Uhud, terjadi pada pertengahan Sya’ba tahun 3 H. Pada peperangan ini kaum muslimin menerima kekalahan.
- Perang Ahzab ( khandaq ), terjadi pada bulan Syawa tahun 5 H. Ahzab artinya golongan-golongan, yaitu gabungan kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, Bani Salim, Bani Asad, Gathfan, Bani Murrah, dan Bani Asyja, sehingga berjumlah 10.000 lebih. Pasukan Ahzab ini menyerbu Madinah untuk mengupas islam dan umat islam. Atas inisiatif Salman Al-Farisi untuk mempertahankan Kota Madinah dibuat parit yang dalam dan lebar. Berkat inisiati itu, kekompakan umat islam dan pertolongan Allah SWT, dalam Perang Ahzab ini umat islam memperoleh kemenangan.
Pada tahun 6 H,
Rasulullah SAW dan para pengikutnya umat islam penduduk Madinah yang berjumlah
1000 orang pergi ke Mekah untuk melakukan umrah. Dalam perjalanan rombongan
kaum muslimin tiba di suatu tempat yang bernama ”Al Hudaibiyah” yang letaknya
beberapa kilometer dari Kota Mekah dengan maksud untuk beristirahat dan membaca
situasi.
Membaca situasi
yang demikian, kemudian Rasulullah SAW mengutus sahabat Ustman bin Affan untuk
memasuki Kota Mekah menemui pimpinan kaum kafir Quraisy dan menjelaskan
kepadanya bahwa kedatangan mereka ke Mekah bukan semata-mata untuk perang
tetapi melakukan ibadah umrah. Namun kaum kafir Quraisy bersikeras tidak
mengizinkan kaum muslimin memasuki Mekah karena akan menjatuhkan kewibawaan
mereka pada pandangan bangsa arab.
Sahabat Ustman
bin Affan ditahan oleh kaum kafir Quraisy bahkan tersiar kabar beliau telah
dibunuh. Menyikapi kaum muslimin telah bersepakat untuk mengadakan ”sumpah
setia” ( balat ), untuk berperang melawan kaum kafi Quraisy sampai meraih
kemenangan, sumpah setia tersebut disebut ”Baiatur Ridwan”.
Untunglah di saat genting itu sahabat
Ustman bin Affan datang dan memberi tahu akan melakukan perundingan denagan
kaum kafir Quiraisy untuk membuat perjanjian yang disebut ”Perjanjian
Hudaibiyah”. Isi perjanjian tersebut sebagai berikut :
- Selama sepuluh tahun diadakan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan kaum islam penduduk Madinah.
- Orang islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat islam.
- Kaum Quraisy tidak akan menolak orang-orang islam yang kembali dan bergabung dengan mereka.
- Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy atau dengan kaum muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan.
- Kaum muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka haru kembali ke Madinah dan boleh mengerjakan umrah pada tahun berikutnya dengan persyaratan :
- Kaum muslimin memasuki Kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari Kota Mekah.
- Kaum muslimin memasuki Kota Mekah tidak bole membawa senjata.
- Kaum muslimin tidak boleh berada dalam Kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Kaum kafir Quraisy
mengetahui bahwa Perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum muslimin.
Umat islam semakin kuat karena hampir seluruh semenanjung arab, termasuk
suku-suku bangsa arab yang paling selatan telah menggabungkan diri dengan
islam. Kaum kafir Quraisy merasa terpojok, mereka membatalakan secara sepihak
Perjanjian Hudaibiyah dan mereka menyerang Bani Khuza’ah. Mereka membunuh Bani
Khuza’ah dan sebagiannya tercerai-berai. Bani Khuza’ah mengadu kepada
Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
Mendapat
pengaduan seperti itu kemudian Nabi Muhammad SAW dengan sepuluh ribu bala
tentaranya pergi ke Kota Mekah untuk membebaskan Kota Mekah dari penguasaha
kaum kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan yang kejam terhadap umat
islam dari Bani Khuza’ah.Rasulullah SAW sebenarnya tidak ingin melakukan perang
yang akan memakan banyak korban jiwa. Rasulullah SAW memutuskan berkemah di
pinggir Kota Mekah agar kaum kafir Quraisy melihat kekuatan tentara dari kaum
muslimin. Taktik Rasulullah SAW ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin
kaum kafir Quraisy yaitu Abbas ( paman Nabi SAW ) dan Abu Sufyan ( seorang
bangsawan yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M ) datang menemui
Rasulullah SAW dan menyatakan diri sudah masuk islam.
Dengan masuk
islamnya kedua pemimpin itu mereka dapat memasuki Kota Mekah dengan aman dan
membebaskan kota itu dari para pengusaha dari kaum kafir Quraisy yang zalim.
Pembebasan Kota Mekah terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa pertumpahan
darah.
Bahkan setelah
itu para kaum Quraisy lain berbondong-bondong masuk islam dan bergabung dengan
bala tentara islam. Mereka membersihkan Ka’bah dari segala macam berhala dan
menghancurkan berhala-berhala itu.
Kaum muslimin
masih menghadapi kaum musyrikin yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy, yaitu
Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut
bersatu dibawah pimpinan Malik bin Auf ( Bani Nasr ) berangkay menuju Mekah dan
ingin menyerang kaum muslimin yang telah menghancurkan berhala-berhala yang
mereka sembah. Tetapi kaum muslimin mampu memenangkan peran dan beberapa kaum
musyrikin masuk islam.
Pada tahun 9 H
dan 10 H berbagai kabilah arab seperti Bani Tamim, Bani Amr, Bani Sa’ad Ibnu
Bakr, dan Bani Abdul Haris datang ke Madinah menemui Rasulullah dan menyatakan
dukungannya.
Dengan demikian
seluruh jazirah arab telah masuk islam dan masuk wilayah pemerintahan islam
yang berpusat di Madinah. Rasulullah SAW dan umat islam mendapatkan kemenangan
yang gilang-gemilang.
By
:
Ardya
Sena Maulydina Azhari
X-IPS
Comments
Post a Comment